Madrasah Aliyah An-Nur berdiri dan beroperasi bersamaan dengan permulaan tahun pelajaran baru 2007/2008 tepatnya bulan Juli 2007. Ide atau gagasan pendirian MA ini telah muncul pada tahun 2005. Namun keinginan itu urung diredisasikan karena beberapa faktor, baik terkait dengan fasilitas pendidikan maupun SDM tenaga pendidik yang belum memadai serta anggaran. Tidak ada motivasi lain terhadap lahirnya MA ini selain demi semata-mata meningkatkan mutu dumber daya manusia masyarakat Giligenting sekaligus sebagai dukungan terhadap program pendidikan menengah (pendidikan 12 tahun) yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Sumunep.
Sekalipun MA. An-Nur ini berada di bawah
naungan Yayasan yang sama dengan MTs Al-Hasan yang sudah dikenalnya puluhan
tahun sebelumnya, nama Madrasah ini tidak mengambil nama yang sama. Kata An-Nur
ini diambil dari nama Pondok Pesantren An-Nur yang berada di Sumber gedugan
Giligenting sekalipun sebelumnya kurang populer di tengah masyarakat. Oleh
karena itu sejak berdirinya MA. An-Nur ini nama pondok pesantren semakin terkenal
di masyarakat.
Pada hakekatnya lahirnya MA. AN-Nur sebagai respon terhadap aspirasi
masyarakat yang menghendaki adanya lembaga pendidikan MA di Giligenting. Selain
itu, juga sebagai wujud keprihatinan yayasan Al-Hasan terhadap kondisi di mana
sebagian besar siswa lulusan MTs dan SMP setiap tahunnya tidak dapat
melanjutkan sekolah karena alas an ekonomi dan sebagainya. Karena itu madrasah
ini didirikan untuk membantu masyarakat agar putra-putri mereka dapat
melanjutkan sekolah di Madrasah Aliyah An-Nur ini tanpa mengeluarkan biaya
besar.
Nah, seiring dengan beroperasinya MA. An-Nur
ini upaya untuk mendapatkan legalitas lembagapun dilakukan. Pada semester
pertama tahun 2008/2009 dilakukan pengajuan permohonan idzin operasional
madrasah kepada kantor Kementerian Agama Sumenep. Berdasarkan hasil monitoring
dan supervisi tim pengawas pendidikan terhadap MA. An-Nur maka pada tanggal 20
Oktober 2008 keluarlah idzin operasional madrasah dari Kantor Kementerian Agama
Wilayah Provinsi Jawa Timur dengan status terdaftar, yang kemudian diperbaharui
kembali pada bulan Juli tahun 2010 berdasarkan Keputusan Kepala Kantor
kementrian Agama Wilayah provinsi jawa Timur Nomor. Kw.
13.4/4/PP.00.6/1022/2010.
Sudah barang tentu Madrasah Aliyah sebagai
lembaga pendidikan menengah atas membutuhkan sarana pendidikan yang memadai dan
representatif. Dalam kaitan ini sebagai upaya pengembangan Madrasah, pengurus
yayasan melakukan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan. Pada kwartal
ketiga tahun 2008 pembangunan ruang
mulai dilakukan terletak di sebelah selatan MTs Al-Hasan dan selesai tahun
2009, kemudian dilanjutkan dengan pembangunan kantor sebanyak tiga ruang pada
tahun 2010. Memasuki tahun 2012 tepatnya pada kwartal pertama Madrasah Aliyah
An-Nur membangun fasilitas di bidang olahraga yaitu dengan dengan dibangunnya
lapangan Bola Voli yang terletak di halaman depan Madrasah Aliyah. Setahun
kemudian tepatnya di awal tahun 2013 pembangunan areal parkir kembali
dilanjutkan setelah beberapa tahun sempat terbengkalai yaitu pembangunan atap
areal parkir, sedangkan pembangunan perpustakaan dan meeting room sedang dalam
tahap penyelesaian. Semua ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan mutu
pendidikan untukm mencapai standar nasional pendidikan dan memberikan pelayanan
pendidikan yang memuaskan kepada masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar